Akil Mochtar: Khofifah Pemenang Sengketa Pilkada Jatim, 2:1

Akil Mochtar.
Sengketa Pilkada Jatim ini ditangani panel yang terdiri 3 Hakim Konstitusi. Selain Akil, hakim yang masuk dalam panel ini adalah maria Farida Indrati dan Anwar Usman.
"Anggota panel kan ada 3, tapi tak perlu saya sebut itu siapanya. Tapi cukup saya katakan 2-1 itu suaranya untuk Khofifah," pungkas Akil yang juga mantan politisi Golkar ini.
Gugatan Pilkada Jatim diajukan oleh pasangan Khofifah-Herman. Gugatan itu diputuskan dalam Rapat Permusyawaratan Hakim pada 2 Oktober 2013. Akil ditangkap KPK pada 2 Oktober 2013. Sementara putusan sengketa itu dibacakan pada 7 Oktober 2013.
Dalam putusannya, MK menyatakan menolak gugatan Khofifah. Mahkamah menyatakan dalil-dalil yang diajukan oleh pasangan Khofifah-Herman tidak beralasan menurut hukum.
Posting Komentar